Demokrasi
-->
Demokrasi
Demokrasi
merupakan suatu kata yang tidak asing lagi kita dengar baik di media cetak,
ataupun di media elektronik. Kata demokrasi mulai ramai diperbincangkan setelah
jatuhnya rezim orde baru, dan dimulainya pemerintahan reformasi. Kata ini juga
mempunyai arti penting dalam sejarah perkembangan Negara Kesatuan Republik
Indonesia ini, tanpa kata ini mungkin sekarang kita masih belum bisa merasakan
indahnya kemerdekaan yang sebenarnya.
Demokrasi
berasal Yunani, yaitu Demos (Rakyat),
dan Creatine atau cratos (kekuasaan atau kedaulatan). Dari
pengertian secara bahasa tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa yang
dimaksud dengan demokrasi adalah pemerintahan yang kekuasaan tertingginya
berada di tangan rakyat, dan dilakukan dengan adanya perwakilan yang dipilih
oleh rakyat secara langsung dan bebas. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Kata
demokrasi biasanya identik dengan kata kebebasan (freedom). Namun sebenarnya, kata demokrasi tidaklah sama dengan
kebebasan, karena yang dimaksud dengan demokrasi adalah ide, praktik, dan usaha
untuk mencapai sebuah kebebasan. Sehingga persamaan kedudukan suatu warga
negara dan kualitas pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) dapat menjadi indikator
keberhasilan demokrasi di dalam negara tersebut.
Menurut
Hendry B. Mayo, demokrasi adalah suatu sistem politik yang menunjukkan bahwa
kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil rakyat yang
diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan
atas prinsip-prinsip politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan
politik. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan
demokrasi adalah pemerintahan yang berdasarkan pada tiga hal yaitu pemerintahan
dari rakyat (Government of the people),
pemerintahan oleh rakyat (Government by
the people), dan pemerintahan untuk rakyat (Government for the people).
Demokrasi
tidak akan bisa terwujud semudah membalikkan telapak tangan, tetapi harus
melalui usaha dan sejarah yang panjang
dengan proses pembelajaran , dan penghayatan dari masyarakatnya sendiri.
Ada enam norma yang harus dimiliki oleh masyarakat demi terwujudnya demokrasi
yang sebenarnya. Enam norma tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Kesadaran akan pluralisme
2.
Musyawarah
3.
Cara haruslah sejalan dengan
tujuan
4.
Norma kejujuran dalam kemufakatan
5.
Kebebasan nurani, pesamaan hak
dan kewajiban
6.
Trial
and error (percobaaan
dan salah) dalam berdemokrasi.
Selain
norma-norma tersebut, dalam demokrasi juga terdapat pilar-pilar yang akan
menjadi indikator keberhasilan demokrasi tersebut. Menurut pakar politik J.
Kristiadi, terdapat sepuluh pilar dalam demokrasi yaitu: (1) kedaulatan rakyat;
(2) pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah; (3) kekuasaan
mayoritas (hasil pemilu); (4) jaminan hak-hak minoritas;(5) jaminan HAM; (6)
persamaan di depan hukum; (7) proses hukum yang berkeadilan; (8)pembatasan
kekuasaan pemerintah melalui konstitusi; (9) pluralisme sosial, ekonomi, dan
politik; dan (10) pengembangan nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama,
dan mufakat.
Dalam
pelaksanaannya, demokrasi membutuhkan peran yang aktif dari pemerintah dan dari
warga negara sendiri. Pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri, tetapi
pemerintah harus menjamin terlaksananya norma-norma dan pilar-pilar demokrasi.
Dan sebaliknya, warga negara juga harus berperan aktif dalam proses demokrasi,
warga negara harus bisa mengawasi jalannya demokrasi yang dilakukan oleh
wakil-wakil mereka di parlemen, sehingga jalannya demokrasi tidak
disalahartikan atau bahkan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.
Demi
tegaknya sebuah demokrasi harus ada tiga unsur yang akan menopang jalannya demokrasi
dalam suatu negara tersebut. Tiga unsur tersebut adalah: (1) negara hukum (rechaataat atau the role of law); (2)
masyarakat madani; (3) aliansi kelompok strategis. Ketiga unsur tersebut saling
berhubungan dan jika salah satu unsur saja hilang maka proses pendemokrasian
suatu bangsa akan terhambat, atau bakan tidak akan terwujud sama sekali.
Demokrasi
sejati yang telah lama diinginkan oleh setiap bangsa mempunyai prinsip-prinsip
dasar yaitu diantaranya: kebebasan, persamaan, dan pluralisme. Namun, untuk
mencapai demokrasi yang sesungguhnya tidak hanya cukup sampai di sana, tetapi
ada indikator-indikator yang dapat menjelaskan bahwa suatu negara sudah bisa
dikatakan demokratis atau tidak. Indikator tersebut antara lain:
1.
Pemilihan
umum sebagai proses pembentukan pemerintah. Salah satu indikator terwujudnya
demokrasi adalah terlaksananya pemilihan umum dalam pembentukan
pemerintahannya, karena sampai sekarang pemilihan umum masih dianggap sebagai
cara terbaik dalam pembentukan pemerintahan.
2.
Susunan
kekuasaan.
Adanya susunan kekuasaan ini dimaksudkan agar tidak adanya penumpukan atau
monopoli kekuasaan oleh seseorang atau suatu daerah tertentu.
3.
Kontrol
rakyat.
Hal ini sangat perlu demi terwujudnya kontrol dan keseimbangan (contol and balance) dalam pelaksanaan
kekuasaan legeslatif dan eksekutif agar tidak ada penyimpangan ataupun
manipulasi terhadap demokrasi atau kebebasan.
Selanjutnya,
kalau kita berbicara tentang hubungan antara islam dan demokrasi, akan muncul
berbagai opini terhadap hubungan keduanya. Beberapa ahli mengatakan bahwa islam
tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi, hal ini diungkapkan oleh beberapa
tokoh, diantaranya Larry Diamond, Juan J. Linze. Dan Seymur Martin lipset.
Namun, sepertinya ungkapan ini terpatahkan dengan keberhasilan demokrasi di
Indonesia. Ada tiga opini tentang hubungan antara islam dan demokrasi: Pertama. Islam dan demokrasi adalah dua
hal yang berbeda. Kedua. Islam
berbeda dengan demokrasi jika didefinisikan secara prosedural seperti
dipraktikkan dan dipahami di negeri barat. Ketiga.
Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik
demokratisasi seperti yang dipraktikkan oleh negara-negara maju. Dari ketiga
opini diatas, yang menjadi permasalahan inti dari hubungan islam dan demokrasi
adalah tempat munculnya demokrasi dan sistem demokrasi yang lebih menekankan
pada dominasi mayoritas. Tetapi sebagian ahli seperti John Eksposito dan O.
Voll mempunyai pandangan lain bahwa hubungan islam dan demokrasi hanya menunggu
waktu saja. Hal ini diperkuat dengan adanya tuntutan demokrasi yang tengah
terjadi di beberapa negara muslim, seperti Malaysia, Mesir, Turki dan bahkan di
Arab Saudi sendiri.
Menurut
saya, demokrasi adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh bangsa ini karena tanpa
demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat akan terbatasi dan hak asasi
manusia (HAM) akan sulit untuk ditegakkan. Namun, dalam pelaksanaannya
demokrasi harus dijalankan dalam norma dan pilar yang telah ditetapkan agar tidak
ada manipulasi ataupun penyimpangan, sehingga tujuan demokrasi bisa terwujud
dengan sempurna dan sebagaimana yang diharapkan. Dan mengenai hubungan
demokrasi dengan islam menurut saya tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan,
karena konsep demokrasi hampir sama dengan prinsip musyawarah (Syura) dalam islam. Meskipun ada
beberapa perbedaan dalam pengambilan keputusan, tetapi kedua hal tersebut
mempunyai tujuan yang sama yaitu menghasilkan keputusan bersama yang bisa dite rima
oleh semua golongan.
Tidak ada komentar: