Profesionalisme dan Kode Etik Kedokteran
-->
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu
kedokteran yang merupakan ilmu yang masih diinginkan oleh sebagian besar
masyarakat Indonesia, menjadi dokter dianggap sebagai suatu kebanggaan yang
luar biasa. Bahkan beberapa orang tua rela mengeluarkan ratusan juta rupiah
untuk mengkuliahkan anaknya di dalam bidang ini. Namun, semakin berkembangnya
ilmu kedokteran, semakin berkembang pula berbagai penyimpangan dan
penyalahgunaan ilmu kedokteran. Salah satu penyebab penyimpangan ini adalah
rendahnya moral dan etika yang dimiliki oleh seorang dokter.
Etika
yang merupakan aturan dan pedoman dalam berprilaku merupakan hal yang
penting, karena dengan hal ini seorang dokter, khusunya dokter
muslim memiliki pedoman dalam bertindak, sehingga tidak ada lagi penyimpangan
dan penyalahgunaan ilmu kesehatan demi kepentingan suatu kelompok.
Oleh
karena itu, dalam makalah ini akan dijelaskan tentang pengertian ilmu
kedokteran, sejarah munculnya, dan perkembangannya. Dalam makalah ini juga akan
dijelaskan tentang pengertian etika dalam profesi khususnya profesi kedokteran.
Dan yang terpenting, dalam makalah ini akan dijelaskan tentang etika kedokteran
berdasarkan islam, dan implementasinya dalam menjalankan tugas sebagai dokter
muslim.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Kedokteran
Ilmu
kedokteran merupakan ilmuyang mempelajari tentang kehidupan manusia, baik
tentang sakit ataupun sakit, dan hal-hal yang berkaitan dengan keduanya. Ciri
khas dari ilmu kedokteran adalah perkembangan ilmu ini yang terjadi secara
terus-menerus dari zaman ke zaman, hal ini yang mejdikan pembelajaran seumur
hidup (long life study) wajib bagi orang yang menggeluti duni
kedokteran. Ilmu kedokteran (‘ilm
al-thibb) adalah suatu keahlian yang mempelajari tentang tubuh manusia dari
segi sakit dan sehat, dan hal-hal yang berkaitan dengan keduanya. Oleh karena
itu, dapat disimpulkan bahwa ilmu kedokteran adalah ilmu yang memelihara
kesehatan orang yang sehat, dan menghilangkan atau menolak penyakit pada orang
sakit. (2,3)
Menurut
Ibnu Sina, dalam kitabnya Al Qanun fi
al-Thibb (The Canon of Medicine) menyakatan bahwa ilmu kedokteran adalah
ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai keadaan tubuh, baik dalam keadaan
sehat maupun tidak. Artinya kesehatan bisa hilang, dan jika hilang, perlu
diperbaiki. Dengan kata lain, seni yang berkaitan dengan kesehatan, dan akan
diperbaiki setelah kesehatan tersebut hilang. (4)
Imam
Al-Gazali menyatakan bahwa ilmu kedokteran merupakan bagian dari ilmu fisika
atau ilmu alam, sehingga hukum yang untuk mempelajarinya bagi seorang muslim fardhu kifayah. Dan Ilmu kedokteran
merupakan ilmu yang mencul pada masa orang arab dan tidak ditemuakan pada masa
orang-orang pra-arab. Ilmu kedokteran diambil dari beberapa percobaan dan
pengalam orang-orang ummi atau orang
Arab Baduwi. ‘ilmu al-thib juga
terdapat dalam syari’at islam. Namun, secara secara global hanya sedikit yang
tampak sebagai ajaran kesehatan. Ajaran tersebut diantaranya perintah makan dan
minum dengan hal-hal yang baik dan halal serta tidak berlebihan di dalam
keduanya (QS. Al-A’raf : 31). Hadist Rasulullah juga juga banyak yang
menjelaskan tentang kesehatan, diantaranya anjuran untuk berbekam, minum madu,
dan meniggalkan segala hal yang dapat memabukkan. (1,2,5)
B. Pengertian Dokter
Dokter
yang merupakan profesi yang didambakan oleh banyak orang mempunyai pengertian
sendiri. Seseorang dapat dikatakan dokter apabila telah menjalani pendidikan
yang formal tentang kesehatan, mengobati, dan memberikan pertolongan medik. Dokter
juag dikatakan sebagai tempat mengadu masyarakat. Oleh karena itu, seorang
dokter juga harus terampil dalam melakukan tugasnya dan patuh serta taat kepada
sumpah, kode etik, dan selalu berpegang teguh pada nilai kemanusiaa. Untuk
menjadi dokter yang baik, hal yang dibutuhkan adalah kemampuan dan keterampialn
dalam berkomunikasi, memiliki rasa sosial yang tinggi, serta tanggung jawab,
dan harus mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingannya
sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dokter adalah orang yang ahli
dalam hal penyakit dan pengobatan, tamatan sekolah yang istimewa untuk
mempelajari obat-obatan dan sebagainya. ( 3,4,6,7)
C. Visi Misi Kedokteran
Salah
satu cara untuk mencapai tujuan dan keberhasilan adalah dengan memiliki visi
dan misi yang jelas. Begitu juga seorang dokter yang merupakan tempat
mengadunya masyarakat, harus memiliki visi dan misi yang jelas. Visi
misi seorang dokter antara lain:
·
menolong, membantu seseorang yg sakit, cedera,
mempunyai masalah kesehatan
·
menyandang etika kedokteran
·
handal dalam melaksanakan profesi kedokteran
·
berperikemanusian
·
bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya
·
mementingkan kepentingan pasien lebih dari kepentingan
diri sendiri
dengan
visi dan misi ini diharapkan seorang dokter mampu mengangkat derajat suatu
bangsa, demi kemajuan bangsa tersebut. (3,4)
D. Pengertian Profesi
Profesi
diartikan sebagai sebuah pekerjaan. Namun, pekerjaan ini dilakukan untuk
kepentingan perorangan atau masyarakat, dan berdasarkan pada pengalaman dan
keahlian yang sah dan dapat diakui. Oleh karena itu, untuk memiliki profesi
tertentu dibutuhkan pembelajaran yang khusus, baik secara formal ataupun non
formal. Perilaku yang menyimpang dengan profesi biasanya disebut dengan
malpraktek. (3)
E. Profesi Kedokteran di Mata Masyarakat
Sampai
saat ini bidang kedokteran atau menjadi seorang dokter masih menjadi sesuatu
yang menarik perhatian masyarakat, menjadi dokter adalah dambaan sebagian besar
masyarakat. Hal ini terjadi karena terdapat beberapa pandangan tentang ilmu kedokteran,
atau khususnya seorang dokter, pandangan-pandangan masyarakat terhadap seorang
dokter anatara lain:
Pertama,
dokter
adalah pekerjaan yang mulia, karena dengan menjadi dokter seeorang dapat
memberikan pengobatan kepada manusia, walaupun kesembuhan bukan dari dia tapi
dari Allah. Dan alasan mengapa profesi ini sangat dihormati, karena bidang
kedokteran adalah bidang terkait dengan nyawa dan kelangsungan hidup manusia,
dan merupakan profesi yang yang memiliki resiko yang tinggi.
Kedua,
dokter
adalah seseorang yang memiliki kekayaan yang melimpah, karena untuk menempuh
pendidikan sebagai dokter saja, dibutuhkan uang yang tidak sedikit. Selain, itu
masyarakat menganggap bahwa dengan sekali membuka praktik di rumah saja,
seorang dokter sudah bisa mendapatkan uang ratusan bahkan jutaan rupiah per
malam.
Ketiga,
dokter
adalah orang yang dermawan, ramah, dan baik. Sehingga fakta yang terjadi adalah
rumah yang pertama kali didatangi untuk meminta bantuan atau sumbangan adalah
rumah orang yang berprofesi sebagai dokter.
Keempat,
dokter
adalah orang yang paripurna yang memiliki ilmu yang tinggi, dan mampu
mengetahui segalanya. Sehingga dokter dijadikan tempat mengadu bagi masyarakat.
(3,4,6)
F. Pengertian Etika
Secara
etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani,
yaitu ethos yang artinya watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, etika diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang
prinsip akhlak (moral). (3,6,7)
Menurut
Ki Hajar Dewantara, etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan
keburukan di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai
gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan
sampai mengenai tujuannyayang dapat merupakan perbuatan. (6)
G. Dasar-dasar Profesionalisme Klinik
Ada
beberapa dasar yang harus dimiliki oleh seorang dokter untuk mendapatkan sikap
profeionalisme dalam masalah klinik. Dasar-dasar tersebut antara lain:
1. Kompetensi
klinik
Sebelum
seorang bisa menjadi profesional dalam profesi sebagai dokter, hal pertama yang
menjadi dasar adalah pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk dalam bidang
kedokteran, tanpa hal ini seseorang tidak akan bisa menjadi profesional dalam
klinik nanti.
2. Keterampilan
Berkomunikasi
Keterampilan
yang harus dimiliki oleh seorang dokter adalah keterampilan berkomunikasi. Hal
ini menjadi penting karena yang akan dihadapi oleh seorang dokter adalah
manusia, bukan binatang. Oleh karena itu, seorang dokter harus memahami dan
mempelajari tata cara berkomunikasi yang baik terhadap pasien, keluarga pasien,
ataupun dengan teman sejawat sesama tenaga medis.
3. Pengetahuan
dan pemahaman tentang etika
Pengetahuan
yang wajib dimiliki dan diamalkan oleh seorang dokter demi profesionalismenya
dalam klinik adalah etika yang benar, karena tanpa etika ini mustahil seseorang
bisa meraih gelar profesional dalam profesinya. (3)
H. Profesionalisme klinik
Dalam
mencapai kata profesional dalam kedokteran di klinik ada beberapa kriteria.
Kriteria tersebut antara lain:
- Mencapai keberhasilan dan kesempurnaan profesi secara prima
Untuk
menjadi profesional, seorang dokter harus terus berusaha meraih kesuksesan dan
kesempurnaan dalam profesinya secara prima. Yang dimaksud dengan kesempurnaan
prima disini yaitu kesempurnaan yang tidak
hanya pada batas standar, tetapi harus lebih dari batas standar tersebut. Hal
ini dapat diperoleh dengan terus mempelajari ilmu kedokteran dan mengikuti
segala perkembangan yang tejadi di dalamnya.
- Perikemanusiaan
Seorang
dokter dalam melakukan tugasnya harus memberikan empati, kasih sayang , dan
otomi kepada pasiennya. Beberapa hal inilah yang dimaksud dengan
perikemanusian, dan hal ini menjadi salah satu dari beberapa kriteria
profesionalisme seorang dokter dalam melakukan tugasnya di klinik.
- Dapat dipertanggung jawabkan
Seorang
dokter harus selalu berhati-hati dalam mendiagnosa dan memberikan pengobatan
kepada pasiennya, agar tidak terdapat kesalahan atau kekeliruan yang menjadikan
hal tersebut mal praktek. Seorang dokter juga harus berani bertanggung jawab
atas segala hal dan resiko yang ia ambil dari pengobatan pasien tersebut.
- Mementingkan kepentingan orang lain
Sebagai
dokter yang profesional, kepentingan pasien jauh lebih penting daripada
kepentingan dirinya sendiri. Dan dokter yang profesional tidak akan memberikan
pengobatan berdasarkan materi, dan menerima imbalan dari pasiennya dengan
ikhlas. (3)
I. Sumpah Hippocrates
·
Saya bersumpah demi Tuhan, bahwa saya akan memenuhi
sesuai dengan kemampuan saya dan penilaian saya guna memenuhi sumpah dan
perjanjian ini
·
Memperlakukan
guru yg mengajarkan ilmu kedokteran ini kepada saya seperti orang tua saya
sendiri dan menjalankan hidup ini bermitra dengannya, dan apabila ia
membutuhkan uang, saya akan memberikan, dan menganggap keturunannya seperti
saudara sya sendiri dan akan mengajarkan kepada mereka ilmu ini bila mereka
berkehendak, tanpa biaya atau perjanjian, memberikan persepsi dan instruksi
saya dalam pembelajaran kepada anak dan anak guru saya, dan murid-2 yang sudah
membuat perjanjian dan mengucapkan sumpah ini sesuai dengan hukum kedokteran,
dan tidak kepada orang lain.
·
Saya akan menggunakan pengobatan untuk menolong orang sakit sesuai kemampuan dan
penilaian saya, tetapi tidak akan pernah untuk mencelakai atau berbuat salah
dengan sengaja. Tidak akan saya memberikan racun kepada siapa pun bila diminta
dan juga tak akan saya sarankan hal seperti itu.
·
Juga saya tidak akan memberikan wanita alat untuk
menggugurkan kandungannya, dan saya akan memegang teguh kemurnian dan kesucian
hidup saya maupun ilmu saya. Saya tak akan menggunakan pisau, bahkan alat yang
berasal dari batu pada penderita untuk percobaan, akan tetapi saya akan menyerahkan
kepada ahlinya.
·
Ke dalam rumah
siapaun yang saya masuki, saya kan masuk untuk menolong yang sakit dan saya
tidak akan berbuat untuk suatu kesalahan dengan sengaja dan merugikannya,
terutama menyalahgunakan, tubuh laki-2 atau perempuan, budak atau bukan budak
·
Dan apapun yang lihat dan dengar dalam proses profesi
saya, ataupun di luar profesi saya dalam hubungan saya dengan masyarakat,
apabila tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, maka saya tak akan membuka
rahasia, dan akan menjaganya seperti rahasia yang suci
·
Apabila saya
menjalankan sumpah ini, dan tidak melanggarnya, semoga saya bertambah reputasi
di masyarakat untuk hidup dan ilmu saya, akan tetapi bila saya melanggarnya,
semoga yang berlawanan yang terjadi. (3)
J. Sumpah Dokter Indonesia
Saya bersumpah :
·
Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan
perikemanusiaan
·
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara terhormat
dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya
·
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan
tradisi luhur jabatan kedokteran
·
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya
ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter
·
Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan
·
Dalam menunaikan
kewajiban terhadap penderita, saya berikhtiar dengan sungguh-2 supaya saya
tidak terpengaruh oleh pertimbangan Keagamaan, Kesukuan, Politik Kepartaian
atau Kedudukan Sosial
·
Saya akan
memberikan kepada guru-2 saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang
selayaknya
·
Teman sejawat akan saya perlakukan sebagai saudara
kandung
·
Saya akan menghormati setiap insan mulai dari saat
pembuahan
·
Sekalipun diancam saya tidak akan mempergunakan
pengetahuan Kedokteran saya untuk
sesuatu yang bertentangan dengan hukum
perikemanusiaan
·
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-2 dan dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya (3)
K. Sumpah Dokter UIN
Bismillahi rahmani rahim
AshaduAllah illaha illallah wa ashadu anna
Muhammadarasullullah
Demi Allah
1.
Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan
perikemanusiaan
2.
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan
tradisi luhur jabatan kedokteran
3.
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang
terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat
pekerjaan saya sebagai dokter
4.
Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan
kepentingan masyarakat
5.
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui
karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter
6.
Saya tidak akan menggunakan pengetahuan kedokteran
saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan sekalipun diancam
7.
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari
saat pembuahan
8.
Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita
dan keselamatan masyarakat
9.
Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya
saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan,
politik kepartaian atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap
penderita dan masyarakat
10.
Saya
akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih
yang selayaknya
11.
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana
saya sendiri ingin diperlakukan
12.
Saya akan mentaati dan mengamalkan Kode Etik
Kedokteran Indonesia yang berdasarkan Pancasila
13.
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dengan
mempertaruhkan kehormatan diri saya sebagai DOKTER yang berpedoman pada firman Allah. Bahwa
sesungguhnya : Shalatku, Pengabdianku, Kehidupanku, dan Kematianku karena Allah
Pemelihara Alam Semesta (3)
L. Kewajiban Dokter Muslim
Sebagai
seorang dokter muslim, ada beberapa hal yang harus dilakukan diluar kewajiban
dokter-dokter lain yang buakan beragama islam, kewajiban tersebut diantaranya:
·
menyandang visi-misi seorang dokter
·
membantu orang menderita sakit/penyakit, baik fisik
maupun mental-rohani
·
menolong dan mengobati pasien secara Islami dan halal
·
bertujuan membangun masyarakat yang sehat dan kuat
·
mengembalikan orang sakit ke dalam masyarakat kembali
dan membuat pasien menjadi mandiri
·
seorang Muslim yg bertaqwa, menjalankan syariat dan
hukum Islam dengan patuh, taat dan
konsekwen, istiqamah, fathonah. (3)
M. Sejarah Kedokteran
Ilmu kedokteran sudah ada sejak manusia ada,
namun pada waktu tersebut ilmu kedokteran belum menjadi suatu prinsip keilmuan.
Perkembangan ilmu kedokteran dimulai dari adanya rasa kasihan kepada orang yang
menderita penyakit akibat gigitan
binatang, diracuni atau karena kemarahan roh halus dan dewa. Dari rasa kasihan
tersebut muncul keinginan untuk mengetahui penyebab penyakit tersebut beserta
tata cara penyembuhannya. Dari keinginan inilah muncul para dokter, dukun,
beserta mantra dan ramuan herbalnya. (2,3)
N. Perkembangan Ilmu Kedokteran
Sejak
zaman munculnya, ilmu kedokteran telah mengalami beberapa perkembangan,
perkembangan ini juga diiringi oleh beberapa penyalahgunaan dan penyimpangan,
antara lain:
- Diawali untuk membantu orang yg kena musibah penyakit,
dan berkembang
menjadi proyek komersil.
- Dimulai dengan mengobati orang sakit, sampai pada
meracuni orang sehat
- Dimulai dari bantuan rekonstruksi orang cacat
menjadi, praktek kosmetik dan kecantikan
- Dimulai dengan mengobati, menjadi penyalah gunaan
obat-obatan
Untuk
menanggulangi beberapa penyalahgunaan dan penyimpangan diatas, maka diperlukan
hal yang bisa mengatasinya, hal tersebut adalah kode etik dan hukum kedokteran,
serta ajaran agama islam. (3)
O. Manusia
Manusia
merupakan gabungan dari dua unsur oenting yaitu jasad dan roh, jasad tanpa roh
maka disebut mayat, sedangkan sebaliknya juga tidak bisa disebiut dengan
manusia,. Oleh karena itu, dua komponen penting ini harus bersatu. Manusia
diciptakan dengan sebaik-baik bentuk. Sebagaimana yangtercantum dalam firman Allah Surah at-Tin ayat 1-8. Dan tubuh
yang sempurna ini telah diberikan kemampuan untuk melawan penyakit, dan mampu
memberikan tanda-tanda masuknya benda asing yang tidak diinginkan oleh tubuh,
dengan cara demam, muntah, dll. (1,3)
P. Dokter Muslim yang Profesional
Ada
beberapa kriteria yang menjadi pedoman untuk menjadi seorang dokter muslim yang
benar, kriteria tersebut antara lain:
- Seorang Muslim yang beriman teguh, bertaqwa,
patuh dan taat serta istiqamah menjalankan kewaji bannya kepada Allah SWT
dengan penuh kerelaan dan keikhlasannya
- Berkompetensi kedokteran dan berperikemanusiaan yang tinggi
- Menjalankan profesi kedokteran dengan ikhlas
sesuai dengan sumpah yang diucapkannya
- Memeriksan dan mengobati pasien dengan berpatokan
pada syariat dan hukum Islam
- Berdedikasi dan ber-etika tinggi, mendahuluankan
kepentingan pasien lebih dari kepentingan sendiri
·
Tindakan dan penggunaan obat dan alat serta
laboratorium sesuai indikasi.(3)
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa etika dalam profesi, khusunya kedokteran sangat penting,
karena etika tersebut akan menjadi pedoman seseorang dalam berprilaku, dan
dengan pedoman ini pula seseorang dapat terhindar dari prilaku-prilaku yang
menyalahi dan menyimpang dari ilmu kedokteran.
Sebagai seorang dokter dan sebagai orang
yang menganut ajaran islam, etika dan perbuatan harus sesuai dengan ajaran islam
yang bersifat absolut dari Allah Yang Maha Esa. Sebagai seorang dokter muslim,
kita wajib mempelajari, memahami, dan mengamalkan etika kedokteran yang
berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadist. Dan sebagai seorang dokter muslim,
tujuan utama menjadi dokter muslim bukanlah untuk menumpuk materi
sebanyak-banyaknya, tetapi harus bertujuan untuk ibadah kepada Allah,
sebagaimana fungsi penciptaan manusia di muka bumi ini.
REFERENCES
(1) Al-Qur’an
al- Karim.
(2) Saharawati Mahmouddin. Kedokteran Nabi,
Al-Thibb Al-Nabawi (Medicine
Of The Prophet) (Materi Kuliah). Jakarta: 2012.
(3) Arlis FSR. Profesionalisme Dokter Muslim di
Klinik (Maateri Kuliah 04/09/2012). Jakarta: 2012.
(4) Sunaridi.
Revolusi Ilmuan Muslim bagi Dunia Kedokteran. Surakarta: Hilal Ahmar Press;
2011.
(5) Abuddin
Nata, Suwito, Masykuri Abdillah, Armai Arief. Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu
Hukum. Jakarta: UIN Jakarta Press; 2003.
(6)
Abuddin Nata.
Perspektif Islam tentang Pendidikan Kedokteran. Jakarta: FKIK UIN Jakarta;
2004.
(7)
W.J.S.
Perwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. 8th ed. Jakarta: Balai
Pustaka; 1991.
Tidak ada komentar: