Profesionalisme dan Kode Etik Kedokteran

-->
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu kedokteran yang merupakan ilmu yang masih diinginkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, menjadi dokter dianggap sebagai suatu kebanggaan yang luar biasa. Bahkan beberapa orang tua rela mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk mengkuliahkan anaknya di dalam bidang ini. Namun, semakin berkembangnya ilmu kedokteran, semakin berkembang pula berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan ilmu kedokteran. Salah satu penyebab penyimpangan ini adalah rendahnya moral dan etika yang dimiliki oleh seorang dokter.
Etika yang merupakan aturan dan pedoman dalam berprilaku merupakan hal yang penting,  karena dengan  hal ini seorang dokter, khusunya dokter muslim memiliki pedoman dalam bertindak, sehingga tidak ada lagi penyimpangan dan penyalahgunaan ilmu kesehatan demi kepentingan suatu kelompok.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dijelaskan tentang pengertian ilmu kedokteran, sejarah munculnya, dan perkembangannya. Dalam makalah ini juga akan dijelaskan tentang pengertian etika dalam profesi khususnya profesi kedokteran. Dan yang terpenting, dalam makalah ini akan dijelaskan tentang etika kedokteran berdasarkan islam, dan implementasinya dalam menjalankan tugas sebagai dokter muslim.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ilmu Kedokteran
Ilmu kedokteran merupakan ilmuyang mempelajari tentang kehidupan manusia, baik tentang sakit ataupun sakit, dan hal-hal yang berkaitan dengan keduanya. Ciri khas dari ilmu kedokteran adalah perkembangan ilmu ini yang terjadi secara terus-menerus dari zaman ke zaman, hal ini yang mejdikan pembelajaran seumur hidup (long life study) wajib bagi orang yang menggeluti duni kedokteran. Ilmu kedokteran (‘ilm al-thibb) adalah suatu keahlian yang mempelajari tentang tubuh manusia dari segi sakit dan sehat, dan hal-hal yang berkaitan dengan keduanya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ilmu kedokteran adalah ilmu yang memelihara kesehatan orang yang sehat, dan menghilangkan atau menolak penyakit pada orang sakit. (2,3)
Menurut Ibnu Sina, dalam kitabnya Al Qanun fi al-Thibb (The Canon of Medicine) menyakatan bahwa ilmu kedokteran adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai keadaan tubuh, baik dalam keadaan sehat maupun tidak. Artinya kesehatan bisa hilang, dan jika hilang, perlu diperbaiki. Dengan kata lain, seni yang berkaitan dengan kesehatan, dan akan diperbaiki setelah kesehatan tersebut hilang. (4)
Imam Al-Gazali menyatakan bahwa ilmu kedokteran merupakan bagian dari ilmu fisika atau ilmu alam, sehingga hukum yang untuk mempelajarinya bagi seorang muslim fardhu kifayah. Dan Ilmu kedokteran merupakan ilmu yang mencul pada masa orang arab dan tidak ditemuakan pada masa orang-orang pra-arab. Ilmu kedokteran diambil dari beberapa percobaan dan pengalam orang-orang ummi atau orang Arab Baduwi. ‘ilmu al-thib juga terdapat dalam syari’at islam. Namun, secara secara global hanya sedikit yang tampak sebagai ajaran kesehatan. Ajaran tersebut diantaranya perintah makan dan minum dengan hal-hal yang baik dan halal serta tidak berlebihan di dalam keduanya (QS. Al-A’raf : 31). Hadist Rasulullah juga juga banyak yang menjelaskan tentang kesehatan, diantaranya anjuran untuk berbekam, minum madu, dan meniggalkan segala hal yang dapat memabukkan. (1,2,5)
B.     Pengertian Dokter
Dokter yang merupakan profesi yang didambakan oleh banyak orang mempunyai pengertian sendiri. Seseorang dapat dikatakan dokter apabila telah menjalani pendidikan yang formal tentang kesehatan, mengobati, dan memberikan pertolongan medik. Dokter juag dikatakan sebagai tempat mengadu masyarakat. Oleh karena itu, seorang dokter juga harus terampil dalam melakukan tugasnya dan patuh serta taat kepada sumpah, kode etik, dan selalu berpegang teguh pada nilai kemanusiaa. Untuk menjadi dokter yang baik, hal yang dibutuhkan adalah kemampuan dan keterampialn dalam berkomunikasi, memiliki rasa sosial yang tinggi, serta tanggung jawab, dan harus mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingannya sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dokter adalah orang yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan, tamatan sekolah yang istimewa untuk mempelajari obat-obatan dan sebagainya. ( 3,4,6,7)
C.    Visi Misi Kedokteran
Salah satu cara untuk mencapai tujuan dan keberhasilan adalah dengan memiliki visi dan misi yang jelas. Begitu juga seorang dokter yang merupakan tempat mengadunya masyarakat,   harus memiliki visi dan misi yang jelas. Visi misi seorang dokter antara lain:
·         menolong, membantu seseorang yg sakit, cedera, mempunyai masalah kesehatan
·         menyandang etika kedokteran
·         handal dalam melaksanakan profesi kedokteran
·         berperikemanusian
·         bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya
·         mementingkan kepentingan pasien lebih dari kepentingan diri sendiri
dengan visi dan misi ini diharapkan seorang dokter mampu mengangkat derajat suatu bangsa, demi kemajuan bangsa tersebut. (3,4)
D.    Pengertian Profesi
Profesi diartikan sebagai sebuah pekerjaan. Namun, pekerjaan ini dilakukan untuk kepentingan perorangan atau masyarakat, dan berdasarkan pada pengalaman dan keahlian yang sah dan dapat diakui. Oleh karena itu, untuk memiliki profesi tertentu dibutuhkan pembelajaran yang khusus, baik secara formal ataupun non formal. Perilaku yang menyimpang dengan profesi biasanya disebut dengan malpraktek. (3)


E.     Profesi Kedokteran di Mata Masyarakat
Sampai saat ini bidang kedokteran atau menjadi seorang dokter masih menjadi sesuatu yang menarik perhatian masyarakat, menjadi dokter adalah dambaan sebagian besar masyarakat. Hal ini terjadi karena terdapat beberapa pandangan tentang ilmu kedokteran, atau khususnya seorang dokter, pandangan-pandangan masyarakat terhadap seorang dokter anatara lain:
Pertama, dokter adalah pekerjaan yang mulia, karena dengan menjadi dokter seeorang dapat memberikan pengobatan kepada manusia, walaupun kesembuhan bukan dari dia tapi dari Allah. Dan alasan mengapa profesi ini sangat dihormati, karena bidang kedokteran adalah bidang terkait dengan nyawa dan kelangsungan hidup manusia, dan merupakan profesi yang yang memiliki resiko yang tinggi.
Kedua, dokter adalah seseorang yang memiliki kekayaan yang melimpah, karena untuk menempuh pendidikan sebagai dokter saja, dibutuhkan uang yang tidak sedikit. Selain, itu masyarakat menganggap bahwa dengan sekali membuka praktik di rumah saja, seorang dokter sudah bisa mendapatkan uang ratusan bahkan jutaan rupiah per malam.
Ketiga, dokter adalah orang yang dermawan, ramah, dan baik. Sehingga fakta yang terjadi adalah rumah yang pertama kali didatangi untuk meminta bantuan atau sumbangan adalah rumah orang yang berprofesi sebagai dokter.
Keempat, dokter adalah orang yang paripurna yang memiliki ilmu yang tinggi, dan mampu mengetahui segalanya. Sehingga dokter dijadikan tempat mengadu bagi masyarakat. (3,4,6)
F.     Pengertian Etika
Secara etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani,  yaitu ethos yang artinya watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang prinsip akhlak (moral). (3,6,7)
Menurut Ki Hajar Dewantara, etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannyayang dapat merupakan perbuatan. (6)

G.    Dasar-dasar Profesionalisme Klinik
Ada beberapa dasar yang harus dimiliki oleh seorang dokter untuk mendapatkan sikap profeionalisme dalam masalah klinik. Dasar-dasar tersebut antara lain:
1.      Kompetensi klinik
Sebelum seorang bisa menjadi profesional dalam profesi sebagai dokter, hal pertama yang menjadi dasar adalah pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk dalam bidang kedokteran, tanpa hal ini seseorang tidak akan bisa menjadi profesional dalam klinik nanti.
2.      Keterampilan Berkomunikasi
Keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang dokter adalah keterampilan berkomunikasi. Hal ini menjadi penting karena yang akan dihadapi oleh seorang dokter adalah manusia, bukan binatang. Oleh karena itu, seorang dokter harus memahami dan mempelajari tata cara berkomunikasi yang baik terhadap pasien, keluarga pasien, ataupun dengan teman sejawat sesama tenaga medis.
3.      Pengetahuan dan pemahaman tentang etika
Pengetahuan yang wajib dimiliki dan diamalkan oleh seorang dokter demi profesionalismenya dalam klinik adalah etika yang benar, karena tanpa etika ini mustahil seseorang bisa meraih gelar profesional dalam profesinya. (3)
H.    Profesionalisme klinik
Dalam mencapai kata profesional dalam kedokteran di klinik ada beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain:
  1. Mencapai keberhasilan dan kesempurnaan profesi secara prima
Untuk menjadi profesional, seorang dokter harus terus berusaha meraih kesuksesan dan kesempurnaan dalam profesinya secara prima. Yang dimaksud dengan kesempurnaan prima disini yaitu kesempurnaan  yang tidak hanya pada batas standar, tetapi harus lebih dari batas standar tersebut. Hal ini dapat diperoleh dengan terus mempelajari ilmu kedokteran dan mengikuti segala perkembangan yang tejadi di dalamnya.

  1. Perikemanusiaan
Seorang dokter dalam melakukan tugasnya harus memberikan empati, kasih sayang , dan otomi kepada pasiennya. Beberapa hal inilah yang dimaksud dengan perikemanusian, dan hal ini menjadi salah satu dari beberapa kriteria profesionalisme seorang dokter dalam melakukan tugasnya di klinik.
  1. Dapat dipertanggung jawabkan
Seorang dokter harus selalu berhati-hati dalam mendiagnosa dan memberikan pengobatan kepada pasiennya, agar tidak terdapat kesalahan atau kekeliruan yang menjadikan hal tersebut mal praktek. Seorang dokter juga harus berani bertanggung jawab atas segala hal dan resiko yang ia ambil dari pengobatan pasien tersebut.
  1. Mementingkan kepentingan orang lain
Sebagai dokter yang profesional, kepentingan pasien jauh lebih penting daripada kepentingan dirinya sendiri. Dan dokter yang profesional tidak akan memberikan pengobatan berdasarkan materi, dan menerima imbalan dari pasiennya dengan ikhlas. (3)
I.       Sumpah Hippocrates
·                Saya bersumpah demi Tuhan, bahwa saya akan memenuhi sesuai dengan kemampuan saya dan penilaian saya guna memenuhi sumpah dan perjanjian ini
·                Memperlakukan guru yg mengajarkan ilmu kedokteran ini kepada saya seperti orang tua saya sendiri dan menjalankan hidup ini bermitra dengannya, dan apabila ia membutuhkan uang, saya akan memberikan, dan menganggap keturunannya seperti saudara sya sendiri dan akan mengajarkan kepada mereka ilmu ini bila mereka berkehendak, tanpa biaya atau perjanjian, memberikan persepsi dan instruksi saya dalam pembelajaran kepada anak dan anak guru saya, dan murid-2 yang sudah membuat perjanjian dan mengucapkan sumpah ini sesuai dengan hukum kedokteran, dan tidak kepada orang lain.
·                Saya akan menggunakan pengobatan untuk  menolong orang sakit sesuai kemampuan dan penilaian saya, tetapi tidak akan pernah untuk mencelakai atau berbuat salah dengan sengaja. Tidak akan saya memberikan racun kepada siapa pun bila diminta dan juga tak akan saya sarankan hal seperti itu.
·                Juga saya tidak akan memberikan wanita alat untuk menggugurkan kandungannya, dan saya akan memegang teguh kemurnian dan kesucian hidup saya maupun ilmu saya. Saya tak akan menggunakan pisau, bahkan alat yang berasal dari batu pada penderita untuk percobaan, akan tetapi saya akan menyerahkan kepada ahlinya.
·                Ke dalam rumah siapaun yang saya masuki, saya kan masuk untuk menolong yang sakit dan saya tidak akan berbuat untuk suatu kesalahan dengan sengaja dan merugikannya, terutama menyalahgunakan, tubuh laki-2 atau perempuan, budak atau bukan budak
·                Dan apapun yang lihat dan dengar dalam proses profesi saya, ataupun di luar profesi saya dalam hubungan saya dengan masyarakat, apabila tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, maka saya tak akan membuka rahasia, dan akan menjaganya seperti rahasia yang suci
·                Apabila saya menjalankan sumpah ini, dan tidak melanggarnya, semoga saya bertambah reputasi di masyarakat untuk hidup dan ilmu saya, akan tetapi bila saya melanggarnya, semoga yang berlawanan yang terjadi. (3)
J.      Sumpah Dokter Indonesia
Saya bersumpah :
·                Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan
·                Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya
·                Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran
·                Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter
·                Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan
·                Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya berikhtiar dengan sungguh-2 supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan Keagamaan, Kesukuan, Politik Kepartaian atau Kedudukan Sosial
·                Saya akan memberikan kepada guru-2 saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya
·                Teman sejawat akan saya perlakukan sebagai saudara kandung
·                Saya akan menghormati setiap insan mulai dari saat pembuahan
·                Sekalipun diancam saya tidak akan mempergunakan pengetahuan Kedokteran  saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan  hukum perikemanusiaan
·                Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-2 dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya (3)
K.    Sumpah Dokter UIN 
Bismillahi rahmani rahim
AshaduAllah illaha illallah wa ashadu anna Muhammadarasullullah
Demi Allah
1.             Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan
2.             Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran
3.             Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat  pekerjaan saya sebagai dokter
4.             Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat
5.             Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter
6.             Saya tidak akan menggunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan sekalipun diancam
7.             Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan
8.             Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita dan keselamatan masyarakat
9.             Saya  akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita dan  masyarakat
10.          Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya
11.         Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan
12.         Saya akan mentaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia yang berdasarkan Pancasila
13.         Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya sebagai DOKTER  yang berpedoman pada firman Allah. Bahwa sesungguhnya : Shalatku, Pengabdianku, Kehidupanku, dan Kematianku karena Allah Pemelihara Alam Semesta (3)
L.     Kewajiban Dokter Muslim
Sebagai seorang dokter muslim, ada beberapa hal yang harus dilakukan diluar kewajiban dokter-dokter lain yang buakan beragama islam, kewajiban tersebut diantaranya:
·                menyandang visi-misi seorang dokter
·                membantu orang menderita sakit/penyakit, baik fisik maupun mental-rohani
·                menolong dan mengobati pasien secara Islami dan halal
·                bertujuan membangun masyarakat yang sehat dan kuat
·                mengembalikan orang sakit ke dalam masyarakat kembali dan membuat pasien menjadi mandiri
·                seorang Muslim yg bertaqwa, menjalankan syariat dan hukum Islam dengan patuh, taat  dan konsekwen, istiqamah, fathonah. (3)

M.   Sejarah Kedokteran
 Ilmu kedokteran sudah ada sejak manusia ada, namun pada waktu tersebut ilmu kedokteran belum menjadi suatu prinsip keilmuan. Perkembangan ilmu kedokteran dimulai dari adanya rasa kasihan kepada orang yang menderita penyakit akibat  gigitan binatang, diracuni atau karena kemarahan roh halus dan dewa. Dari rasa kasihan tersebut muncul keinginan untuk mengetahui penyebab penyakit tersebut beserta tata cara penyembuhannya. Dari keinginan inilah muncul para dokter, dukun, beserta mantra dan ramuan herbalnya. (2,3)
N.    Perkembangan Ilmu Kedokteran
Sejak zaman munculnya, ilmu kedokteran telah mengalami beberapa perkembangan, perkembangan ini juga diiringi oleh beberapa penyalahgunaan dan penyimpangan, antara lain: 
  • Diawali untuk membantu orang yg kena musibah penyakit, dan berkembang menjadi proyek komersil.     
  • Dimulai dengan mengobati orang sakit, sampai pada  meracuni orang sehat
  • Dimulai dari bantuan rekonstruksi orang cacat menjadi, praktek kosmetik dan kecantikan
  • Dimulai dengan mengobati,  menjadi penyalah gunaan obat-obatan
Untuk menanggulangi beberapa penyalahgunaan dan penyimpangan diatas, maka diperlukan hal yang bisa mengatasinya, hal tersebut adalah kode etik dan hukum kedokteran, serta ajaran agama islam. (3)
O.    Manusia
Manusia merupakan gabungan dari dua unsur oenting yaitu jasad dan roh, jasad tanpa roh maka disebut mayat, sedangkan sebaliknya juga tidak bisa disebiut dengan manusia,. Oleh karena itu, dua komponen penting ini harus bersatu. Manusia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk. Sebagaimana yangtercantum dalam  firman Allah Surah at-Tin ayat 1-8. Dan tubuh yang sempurna ini telah diberikan kemampuan untuk melawan penyakit, dan mampu memberikan tanda-tanda masuknya benda asing yang tidak diinginkan oleh tubuh, dengan cara demam, muntah, dll. (1,3)
P.     Dokter Muslim yang Profesional
Ada beberapa kriteria yang menjadi pedoman untuk menjadi seorang dokter muslim yang benar, kriteria tersebut antara lain:
  • Seorang Muslim yang beriman teguh, bertaqwa, patuh dan taat serta istiqamah menjalankan kewaji bannya kepada Allah SWT dengan penuh kerelaan dan keikhlasannya
  • Berkompetensi kedokteran  dan berperikemanusiaan yang tinggi
  • Menjalankan profesi kedokteran dengan ikhlas sesuai dengan sumpah yang diucapkannya
  • Memeriksan dan mengobati pasien dengan berpatokan pada syariat dan hukum Islam
  • Berdedikasi dan ber-etika tinggi, mendahuluankan kepentingan pasien lebih dari kepentingan sendiri
·         Tindakan dan penggunaan obat dan alat serta laboratorium sesuai indikasi.(3)



BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dalam profesi, khusunya kedokteran sangat penting, karena etika tersebut akan menjadi pedoman seseorang dalam berprilaku, dan dengan pedoman ini pula seseorang dapat terhindar dari prilaku-prilaku yang menyalahi dan menyimpang dari ilmu kedokteran.
Sebagai seorang dokter dan sebagai orang yang menganut ajaran islam, etika dan perbuatan harus sesuai dengan ajaran islam yang bersifat absolut dari Allah Yang Maha Esa. Sebagai seorang dokter muslim, kita wajib mempelajari, memahami, dan mengamalkan etika kedokteran yang berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadist. Dan sebagai seorang dokter muslim, tujuan utama menjadi dokter muslim bukanlah untuk menumpuk materi sebanyak-banyaknya, tetapi harus bertujuan untuk ibadah kepada Allah, sebagaimana fungsi penciptaan manusia di muka bumi ini.

REFERENCES
(1)   Al-Qur’an al- Karim.
(2)   Saharawati Mahmouddin. Kedokteran Nabi, Al-Thibb Al-Nabawi (Medicine Of The Prophet) (Materi Kuliah). Jakarta: 2012.
(3)   Arlis FSR. Profesionalisme Dokter Muslim di Klinik (Maateri Kuliah 04/09/2012). Jakarta: 2012.
(4)   Sunaridi. Revolusi Ilmuan Muslim bagi Dunia Kedokteran. Surakarta: Hilal Ahmar Press; 2011.
(5)   Abuddin Nata, Suwito, Masykuri Abdillah, Armai Arief. Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Hukum. Jakarta: UIN Jakarta Press; 2003.
(6)   Abuddin Nata. Perspektif Islam tentang Pendidikan Kedokteran. Jakarta: FKIK UIN Jakarta; 2004.
(7)   W.J.S. Perwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. 8th ed. Jakarta: Balai Pustaka; 1991.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.