Demokrasi

-->
Demokrasi
Demokrasi merupakan suatu kata yang tidak asing lagi kita dengar baik di media cetak, ataupun di media elektronik. Kata demokrasi mulai ramai diperbincangkan setelah jatuhnya rezim orde baru, dan dimulainya pemerintahan reformasi. Kata ini juga mempunyai arti penting dalam sejarah perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, tanpa kata ini mungkin sekarang kita masih belum bisa merasakan indahnya kemerdekaan yang sebenarnya.
Demokrasi berasal Yunani, yaitu Demos (Rakyat), dan Creatine atau cratos (kekuasaan atau kedaulatan). Dari pengertian secara bahasa tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan demokrasi adalah pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat, dan dilakukan dengan adanya perwakilan yang dipilih oleh rakyat secara langsung dan bebas. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.



Kata demokrasi biasanya identik dengan kata kebebasan (freedom). Namun sebenarnya, kata demokrasi tidaklah sama dengan kebebasan, karena yang dimaksud dengan demokrasi adalah ide, praktik, dan usaha untuk mencapai sebuah kebebasan. Sehingga persamaan kedudukan suatu warga negara dan kualitas pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) dapat menjadi indikator keberhasilan demokrasi di dalam negara tersebut.
Menurut Hendry B. Mayo, demokrasi adalah suatu sistem politik yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil rakyat yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip-prinsip politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan demokrasi adalah pemerintahan yang berdasarkan pada tiga hal yaitu pemerintahan dari rakyat (Government of the people), pemerintahan oleh rakyat (Government by the people), dan pemerintahan untuk rakyat (Government for the people).
Demokrasi tidak akan bisa terwujud semudah membalikkan telapak tangan, tetapi harus melalui usaha dan sejarah yang panjang  dengan proses pembelajaran , dan penghayatan dari masyarakatnya sendiri. Ada enam norma yang harus dimiliki oleh masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang sebenarnya. Enam norma tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Kesadaran akan pluralisme
2.      Musyawarah
3.      Cara haruslah sejalan dengan tujuan
4.      Norma kejujuran dalam kemufakatan
5.      Kebebasan nurani, pesamaan hak dan kewajiban
6.      Trial and error (percobaaan dan salah) dalam berdemokrasi.
Selain norma-norma tersebut, dalam demokrasi juga terdapat pilar-pilar yang akan menjadi indikator keberhasilan demokrasi tersebut. Menurut pakar politik J. Kristiadi, terdapat sepuluh pilar dalam demokrasi yaitu: (1) kedaulatan rakyat; (2) pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah; (3) kekuasaan mayoritas (hasil pemilu); (4) jaminan hak-hak minoritas;(5) jaminan HAM; (6) persamaan di depan hukum; (7) proses hukum yang berkeadilan; (8)pembatasan kekuasaan pemerintah melalui konstitusi; (9) pluralisme sosial, ekonomi, dan politik; dan (10) pengembangan nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Dalam pelaksanaannya, demokrasi membutuhkan peran yang aktif dari pemerintah dan dari warga negara sendiri. Pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri, tetapi pemerintah harus menjamin terlaksananya norma-norma dan pilar-pilar demokrasi. Dan sebaliknya, warga negara juga harus berperan aktif dalam proses demokrasi, warga negara harus bisa mengawasi jalannya demokrasi yang dilakukan oleh wakil-wakil mereka di parlemen, sehingga jalannya demokrasi tidak disalahartikan atau bahkan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.
Demi tegaknya sebuah demokrasi harus ada tiga unsur yang akan menopang jalannya demokrasi dalam suatu negara tersebut. Tiga unsur tersebut adalah: (1) negara hukum (rechaataat atau the role of law); (2) masyarakat madani; (3) aliansi kelompok strategis. Ketiga unsur tersebut saling berhubungan dan jika salah satu unsur saja hilang maka proses pendemokrasian suatu bangsa akan terhambat, atau bakan tidak akan terwujud sama sekali.
Demokrasi sejati yang telah lama diinginkan oleh setiap bangsa mempunyai prinsip-prinsip dasar yaitu diantaranya: kebebasan, persamaan, dan pluralisme. Namun, untuk mencapai demokrasi yang sesungguhnya tidak hanya cukup sampai di sana, tetapi ada indikator-indikator yang dapat menjelaskan bahwa suatu negara sudah bisa dikatakan demokratis atau tidak. Indikator tersebut antara lain:
1.      Pemilihan umum sebagai proses pembentukan pemerintah. Salah satu indikator terwujudnya demokrasi adalah terlaksananya pemilihan umum dalam pembentukan pemerintahannya, karena sampai sekarang pemilihan umum masih dianggap sebagai cara terbaik dalam pembentukan pemerintahan.
2.      Susunan kekuasaan. Adanya susunan kekuasaan ini dimaksudkan agar tidak adanya penumpukan atau monopoli kekuasaan oleh seseorang atau suatu daerah tertentu.
3.      Kontrol rakyat. Hal ini sangat perlu demi terwujudnya kontrol dan keseimbangan (contol and balance) dalam pelaksanaan kekuasaan legeslatif dan eksekutif agar tidak ada penyimpangan ataupun manipulasi terhadap demokrasi atau kebebasan.
Selanjutnya, kalau kita berbicara tentang hubungan antara islam dan demokrasi, akan muncul berbagai opini terhadap hubungan keduanya. Beberapa ahli mengatakan bahwa islam tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi, hal ini diungkapkan oleh beberapa tokoh, diantaranya Larry Diamond, Juan J. Linze. Dan Seymur Martin lipset. Namun, sepertinya ungkapan ini terpatahkan dengan keberhasilan demokrasi di Indonesia. Ada tiga opini tentang hubungan antara islam dan demokrasi: Pertama. Islam dan demokrasi adalah dua hal yang berbeda. Kedua. Islam berbeda dengan demokrasi jika didefinisikan secara prosedural seperti dipraktikkan dan dipahami di negeri barat. Ketiga. Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokratisasi seperti yang dipraktikkan oleh negara-negara maju. Dari ketiga opini diatas, yang menjadi permasalahan inti dari hubungan islam dan demokrasi adalah tempat munculnya demokrasi dan sistem demokrasi yang lebih menekankan pada dominasi mayoritas. Tetapi sebagian ahli seperti John Eksposito dan O. Voll mempunyai pandangan lain bahwa hubungan islam dan demokrasi hanya menunggu waktu saja. Hal ini diperkuat dengan adanya tuntutan demokrasi yang tengah terjadi di beberapa negara muslim, seperti Malaysia, Mesir, Turki dan bahkan di Arab Saudi sendiri.
Menurut saya, demokrasi adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh bangsa ini karena tanpa demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat akan terbatasi dan hak asasi manusia (HAM) akan sulit untuk ditegakkan. Namun, dalam pelaksanaannya demokrasi harus dijalankan dalam norma dan pilar yang telah ditetapkan agar tidak ada manipulasi ataupun penyimpangan, sehingga tujuan demokrasi bisa terwujud dengan sempurna dan sebagaimana yang diharapkan. Dan mengenai hubungan demokrasi dengan islam menurut saya tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, karena konsep demokrasi hampir sama dengan prinsip musyawarah (Syura) dalam islam. Meskipun ada beberapa perbedaan dalam pengambilan keputusan, tetapi kedua hal tersebut mempunyai tujuan yang sama yaitu menghasilkan keputusan bersama yang bisa dite rima oleh semua golongan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.